Monday, March 4, 2019

Pemilu: Pemilu DPR 1955

Pemilihan Umum Indonesia 1955


adalah pemilihan umum pertama di Indonesia dan diadakan pada tahun 1955.
Pemilu ini sering dikatakan sebagai pemilu Indonesia yang paling
demokratis.




Pemilu tahun 1955 ini dilaksanakan saat keamanan negara masih kurang
kondusif; beberapa daerah dirundung kekacauan oleh DI/TII (Darul
Islam/Tentara Islam Indonesia)
khususnya pimpinan Kartosuwiryo. Dalam keadaan seperti ini, anggota
angkatan bersenjata dan polisi juga memilih. Mereka yang bertugas di
daerah rawan digilir datang ke tempat pemilihan. Pemilu akhirnya pun
berlangsung aman.





Pemilu ini bertujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante.
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan berjumlah 260, sedangkan kursi
Konstituante berjumlah 520 (dua kali lipat kursi DPR) ditambah 14 wakil
golongan minoritas yang diangkat pemerintah.





Pemilu ini dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo.
Namun, Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada saat pemungutan
suara, kepala pemerintahan telah dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.







Tahapan



Sesuai tujuannya, Pemilu 1955 ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu:


  • Tahap pertama adalah Pemilu untuk memilih anggota DPR. Tahap ini
    diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955, dan diikuti oleh 29
    partai politik dan individu,

  • Tahap kedua adalah Pemilu untuk memilih anggota Konstituante. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955.






Hasil



Lima besar dalam Pemilu ini adalah Partai Nasional Indonesia mendapatkan
57 kursi DPR dan 119 kursi Konstituante (22,3 persen), Masyumi 57 kursi
DPR dan 112 kursi Konstituante (20,9 persen), Nahdlatul Ulama 45 kursi
DPR dan 91 kursi Konstituante (18,4 persen), Partai Komunis Indonesia 39
kursi DPR dan 80 kursi Konstituante (16,4 persen), dan Partai Syarikat
Islam Indonesia (2,89 persen).





Partai-partai lainnya, mendapat kursi di bawah 10. Seperti PSII (8),
Parkindo (8), Partai Katolik (6), Partai Sosialis Indonesia (5). Dua
partai mendapat 4 kursi (IPKI dan Perti). Enam partai mendapat 2 kursi
(PRN, Partai Buruh, GPPS, PRI, PPPRI, dan Murba). Sisanya, 12 partai,
mendapat 1 kursi (Baperki, PIR Wongsonegoro, PIR Hazairin, Gerina,
Permai, Partai Persatuan Dayak, PPTI, AKUI, PRD (bukan PRD modern),
ACOMA dan R. Soedjono Prawirosoedarso).









DPR



























































































































































No.PartaiSuara%Kursi
1.Partai Nasional Indonesia (PNI)8.434.65322,3257
2.Masyumi7.903.88620,9257
3.Nahdlatul Ulama (NU)6.955.14118,4145
4.Partai Komunis Indonesia (PKI)6.179.91416,3639
5.Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII)1.091.1602,898
6.Partai Kristen Indonesia (Parkindo)1.003.3262,668
7.Partai Katolik770.7402,046
8.Partai Sosialis Indonesia (PSI)753.1911,995
9.Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI)541.3061,434
10.Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti)483.0141,284
11.Partai Rakyat Nasional (PRN)242.1250,642
12.Partai Buruh224.1670,592
13.Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS)219.9850,582
14.Partai Rakyat Indonesia (PRI)206.1610,552
15.Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI)200.4190,532
16.Murba199.5880,532
17.Baperki178.8870,471
18.Persatuan Indonesia Raya (PIR) Wongsonegoro178.4810,471
19.Grinda154.7920,411
20.Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai)149.2870,401
21.Persatuan Daya (PD)146.0540,391
22.PIR Hazairin114.6440,301
23.Partai Politik Tarikat Islam (PPTI)85.1310,221
24.AKUI81.4540,211
25.Persatuan Rakyat Desa (PRD)77.9190,211
26.Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM)72.5230,191
27.Angkatan Comunis Muda (Acoma)64.5140,171
28.R.Soedjono Prawirisoedarso53.3060,141
29.Lain-lain1.022.4332,71-
Jumlah37.785.299100,00257








Konstituante




















































































































































































1.Partai Nasional Indonesia (PNI)9.070.21823,97119
2.Masyumi7.789.61920,59112
3.Nahdlatul Ulama (NU)6.989.33318,4791
4.Partai Komunis Indonesia (PKI)6.232.51216,4780
5.Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII)1.059.9222,8016
6.Partai Kristen Indonesia (Parkindo)988.8102,6116
7.Partai Katolik748.5911,9910
8.Partai Sosialis Indonesia (PSI)695.9321,8410
9.Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI)544.8031,448
10.Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti)465.3591,237
11.Partai Rakyat Nasional (PRN)220.6520,583
12.Partai Buruh332.0470,885
13.Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS)152.8920,402
14.Partai Rakyat Indonesia (PRI)134.0110,352
15.Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI)179.3460,473
16.Murba248.6330,664
17.Baperki160.4560,422
18.Persatuan Indonesia Raya (PIR) Wongsonegoro162.4200,432
19.Grinda157.9760,422
20.Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai)164.3860,432
21.Persatuan Daya (PD)169.2220,453
22.PIR Hazairin101.5090,272
23.Partai Politik Tarikat Islam (PPTI)74.9130,201
24.AKUI84.8620,221
25.Persatuan Rakyat Desa (PRD)39.2780,101
26.Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM)143.9070,382
27.Angkatan Comunis Muda (Acoma)55.8440,151
28.R.Soedjono Prawirisoedarso38.3560,101
29.Gerakan Pilihan Sunda35.0350,091
30.Partai Tani Indonesia30.0600,081
31.Radja Keprabonan33.6600,091
32.Gerakan Banteng Republik Indonesis (GBRI)39.8740,11
33.PIR NTB33.8230,091
34.L.M.Idrus Effendi31.9880,081
35.Lain-lain426.8561,13
Jumlah37.837.105
514








Dekret Presiden



Pemilu 1955 tidak dilanjutkan sesuai jadwal pada lima tahun berikutnya,
1960. Hal ini dikarenakan pada 5 Juli 1959, dikeluarkan Dekret Presiden
yang membubarkan Konstituante dan pernyataan kembali ke UUD 1945.




Kemudian pada 4 Juni 1960, Soekarno membubarkan DPR hasil Pemilu 1955, setelah sebelumnya dewan legislatif itu menolak RAPBN
yang diajukan pemerintah. Presiden Soekarno secara sepihak melalui
Dekrit 5 Juli 1959 membentuk DPR-Gotong Royong (DPR-GR) dan MPR
Sementara (MPRS) yang semua anggotanya diangkat presiden.





Source

No comments:

Post a Comment